

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, dan KBO Satuan Resnarkoba Ipda Sunito saat menggelar Jumpa Pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (15/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Tim Opsnal gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 7,5 kilogram di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku turut diamankan.
Ketiga pelaku berinisial KK (38), AT (19), dan GT (38) ditangkap pada Selasa (13/5) malam di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan terkait rencana peredaran ganja dalam jumlah besar menggunakan sebuah mobil. Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.
Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pantai Kelapa, Kompleks Argapura, saat sedang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza warna silver. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa ganja siap edar yang telah dibungkus rapi dan disimpan dalam dua tas besar.
“Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen saat konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota pada Kamis (15/5).
Selain ganja, petugas juga menemukan proyektil atau amunisi di dalam tas noken milik salah satu pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
“Pelaku asal PNG ini mengaku mendapatkan amunisi tersebut dari oknum aparat di PNG dengan tujuan untuk berburu. Berdasarkan jenisnya, proyektil tersebut digunakan untuk senjata yang tidak tersedia di Indonesia,” jelas AKBP Fredrickus.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pelaku WNA tersebut telah berada di Kota Jayapura selama dua minggu, pekan pertama di wilayah Abepura dan pekan berikutnya di Argapura, sembari menunggu pembeli.
Page: 1 2
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…