Categories: PAPUA TENGAH

Pilkada Keerom Disinyalir Penuh Kecurangan Terstruktur

JAYAPURA – Meski KPU Kabupaten Keerom telah  mengeluarkan putusan terkait hasil Pilkadanya namun hingga kini proses selanjutnya masih menunggu hasil gugatan yang diajukan pasangan calon 1, Petrus Solossa dan Mustakim di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan ini menilai penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Keerom tahun 2024 disinyalir penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Paslon 1, Doris Manggalang Raja Sagala mengecam keras praktik-praktik tidak sehat yang menurutnya sangat mencederai demokrasi di negeri tapal batas itu.Menurutnya salah satu bentuk kecurangan yang paling mencolok adalah terkait pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon 02, Piter Gusbager yaitu dengan melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Terkait pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Kami juga telah berkonsultasi dan bersurat kepada Mendagri terkait pengantian pejabat dimaksud,” ujar Doris , Selasa (14/1).

Ditambahkan oleh rekannya, Robinar V.K. Panggabean, menuturkan bahwa sebelumnya terdapat 4 laporaan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Keerom, termasuk pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

10 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

11 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

13 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

14 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

15 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

17 hours ago