

Ribka Haluk (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mendorong hadirnya pusat rehabilitasi narkotika di ujung timur Indonesia.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika perlu dibicarakan bersama dengan instansi terkait.
Menurutnya, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi Covid-19, sehingga kelanjutannya ditunda.
“Secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi barkoba di Papua. Kalau tidak salah waktu masih kepala rumah sakit jiwa yang sebelumnya sudah pernah ada pembahasan soal ini, tapi hal itu tidak berlanjut lagi,” terang Ribkas kepada wartawan.
Lanjut Ribka menyampaikan, perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab kalau tidak salah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika di suatu tempat. (fia/gin)
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…