

Ribka Haluk (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mendorong hadirnya pusat rehabilitasi narkotika di ujung timur Indonesia.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika perlu dibicarakan bersama dengan instansi terkait.
Menurutnya, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi Covid-19, sehingga kelanjutannya ditunda.
“Secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi barkoba di Papua. Kalau tidak salah waktu masih kepala rumah sakit jiwa yang sebelumnya sudah pernah ada pembahasan soal ini, tapi hal itu tidak berlanjut lagi,” terang Ribkas kepada wartawan.
Lanjut Ribka menyampaikan, perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab kalau tidak salah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika di suatu tempat. (fia/gin)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…