

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa terdapat tanggung jawab moral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua.
“Kita harus saling memberitahu. Harus melakukan sosialisasi, karena sosialisasi itu bukan hanya tugas Polisi maupun Satgas Covid-19. Namun, kita semua, terlebih sebagai ASN yang memiliki tanggung jawab untuk berbela negara dalam konteks menjadi bagian dari Satgas Covid-19,” jelas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., Senin (8/6) kemarin.
Wagub Tinal mencontohkan dirinya yang tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid-19, namun tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menangani Covid-19 di Papua.
“Harus ada tanggung jawab moral, dengan kata lain merasa terpanggil untuk melakukan. Contoh di Satgas Covid 19 itu Ketuanya adalah Gubernur Papua, sedangkan Ketua Harian adalah Sekda Papua, dan dibantu kepala OPD,” terangnya.
Secara struktur, Wakil Gubernur tidak berada dalam struktur organisasi tersebut, namun secara tanggung jawab moral, dirinya merasa harus ikut bersama-sama.’Karena tanggung jawab ini makanya saya juga harus hadir,” tambahnya.
Menurut Wagub Tinal, hal yang sama harus dilakukan oleh ASN tingkat Pemprov Papua, bahkan yang tidak berada dalam SK struktur organisasi pun harus ikut bersama-sama. (gr/ary)
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…