Categories: PAPUA TENGAH

BMD-Dipo Legowo Apapun Hasil MK Patut Didukung

Ajukan Gugatan Untuk Mengawal Wajah Demokrasi

JAYAPURA – Mahkamah Konstitusi mulai “menggarap” pengaduan-pengaduan pemohon yang masuk dalam list gugatan. Agenda dua hari  lalu adalah untuk sidang dismisal atau untuk melihat apakah gugatan yang diajukan layak untuk diteruskan dalam persidangan untuk pembuktian atau justru gugur karena dianggap belum penuhi persyaratan.

Satu gugatan yang masuk ke MK adalah terkait Pilkada Walikota Jayapura yang diajukan oleh Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo  yang menyampaikan keberatannya terhadap keikutsertaan Paslon Nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi. Saat ini tim BMD-Dipo menunggu apakah gugatannya dilanjutkan atau justru masuk dalam dismisal.

Terlepas dari itu, kepada Cenderawasih Pos, Boy Dawir menyampaikan bahwa apapun putusan MK yang memenangkan gubernur, bupati dan walikota siapapun maka itu patut didukung. BMD nampaknya melunak dan legowo untuk bisa menerima siapapun yang terpilih setelah putusan MK nanti.

“Sebagai politisi dan menghargai proses demokrasi maka saya juga wajib mendukung apapun hasil putusan MK. Kami juga tak setuju dengan upaya memprovokasi situasi sehingga terjadi keributan apalagi sampai terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang,” kata BMD melalui ponselnya, Jumat (31/1).

Ia menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum maka kami juga semua termasuk dirinya wajib tunduk dan taat terhadap aturan. “Jadi hasil putusan MK wajib kita hormati dan semua paslon dan tokoh di Papua termasuk wartawan, aktivis, paguyuban untuk sama-sama menjaga situasi. Siapapun yang ditetapkan oleh MK maka patut kita hargai dan hormati termasuk saya,” tambahnya.

Jadi mental siap menang dan siap kalah menurutnya harus ada saat memutuskan untuk maju dalam kontestasi. Tak bisa semua selalu menginginkan untuk menang sementara masyarakat tidak memihak. Itu termasuk jika MK akhirnya mengabulkan gugatannya berarti akan dilakukan Pilkada ulang. Begitu juga jika MK menolak berarti ia juga akan menghormati putusan tersebut.

“Saya mengajak semua mari sama-sama hormati dan kawal semua pemerintahan dan pembangunan di Papua secara bersama-sama. Untuk yang menang sepatutnya merangkul yang kalah untuk sama-sama mendorong pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Boy Dawit.

Begitu juga untuk kursi gubernur menurutnya jika Benhur Tomi Mano yang menang maka itu patut disyukuri maupun sebaliknya jika gugatan MDF dikabulkan dan dilakukan Pilkada ulang maka itu juga patut dihormati sebagai putusan terakhir yang harus dijalankan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

13 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

14 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

15 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

16 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

17 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

17 hours ago