

Pemain Persipura saat melakukan latihan di Stadion Mandala Jayapura beberapa waktu lalu. (foto:Erianto / Cepos)
JAYAPURA – Persipura Jayapura terus menjaga asa untuk merebut satu tiket promosi Super League atau Liga 1 musim depan. Boaz Solossa dan kawan-kawan kini masih berada di posisi kedua klasemen sementara dengan koleksi 46 poin. Mereka terus menempel PSS Sleman di puncak klasemen dengan raihan 49 poin.
Persipura juga unggul 1 poin atas Barito Putera di posisi ketiga. Dan unggul 5 poin dari Kendal Tornado FC di posisi keempat. Masing-masing tim memiliki 4 pertandingan sisa, termasuk Persipura yang masih menghadapi Persela Lamongan, PSIS Semarang, Persipal Palu dan Persiku Kudus.
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku mereka wajib memenangkan 4 laga sisa agar tidak tersingkir dalam perburuan tiket promosi.
“Kita terus menyimpan asa dan mencoba untuk bersaing. Ada empat pertandingan yang penting di depan dan kita wajib menang,” ungkap pelatih yang akrab disapa coach RD itu, Sabtu (4/4).
RD menilai 4 tim teratas memiliki peluang yang sama. Persipura beruntung, dari 4 laga sisa, 3 diantaranya akan dimainkan di Stadion Lukas Enembe.
“Sleman juga sama dengan kita. Kita menghadapi tiga partai home satu away ke Palu. Sleman, mereka ada partai away ke Barito. Dan saya pikir semuanya punya peluang,” ujarnya.
Namun RD juga tak ingin berkomentar banyak soal kans tim lain. Ia hanya berharap anak asuhnya bisa menjaga tren baik mereka pada 4 laga sisa.
“Kita tidak mau melihat tim lain, tapi saya akan fokus ke tim saya bagaimana menatap dua laga kandang kita di depan yang sangat penting lawan Lamongan dan lawan PSIS Semarang,” ucapnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…