Categories: NASIONAL

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Polres Boven Digoel

Guna Diproses Lebih Lanjut

MERAUKE–Polres Boven Digoel telah menerima penyerahan barang bukti dan 2 pengedar ganja dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg.

Kapolres  Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (28/3) mengaku, kedua pengedar dan barang bukti telah diserahkasn dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi.   

   ‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres.

Diakui, penyerahan ini  merupakan yang kesekian kalinya dilakukan  oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg terhadap para pelaku pengedar ganja dari PNG ke Indonesia di Kabupaten  Boven Digoel.  ‘’Cukup banyak ganja mengalir dari PNG. Dan kita berikan apresiasi  kepada teman-teman Satgas yang selalu siaga di perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang dari PNG ke Boven Digoel tersebut,’’ jelasnya.

  Menurut  dia, sasaran utama dari Narkotika jenis ganja yang masuk dari PNG ke Boven Digoel tersebut adalah pelajar dan pemuda yang ada di Boven Digoel. Karena itu, lanjutnya, pihaknya melalui Satuan Narkoba gencar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya menyalahgunakan Narkotika  terbut baik jenis ganja maupun jenis Narkotika lainnya.

  Diketahui,  Minggu (26/3) Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Pos KM 53, Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan berhasil menangkap 2 pemuda yang kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram. Kedua pemuda yang ditangkap tersebut adalah R (24) dan A (18). Keduanya disebut masih  berstatus sebagai pelajar SMA. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

6 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

14 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

15 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

17 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

18 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

19 hours ago