Site icon Cenderawasih Pos

Disnakerindag Tertibkan Pedagang Pinang

Petugas Disnakerindag Jayawijaya saat memberikan imbauan kepada pedagang pinang di Gang Suci untuk pindah ke dalam Pasar Potikelek, Selasa, (28/3), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)  

Tak Ada alasan Mengijinkan Pedang Pinang Berjualan Penggiran Jalan Gang Suci

WAMENA– Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya melakukan penertiban terhadap pedagang atau penjual pinang di Gang Suci, Jalan Hom –hom Wamena, Selasa, (28/3).

  Mereka tak diperkenankan berjualan di luar, karena sudah ada tempat yang disiapkan pemerintah dalam Pasar Potikelek.

Kepala Disnakerindag Jayawijaya, Dr. Lukas Kosay, SE, MSi, menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauwan kepada pedagang yang sering berjualan dengan keadaan memaksa, seperti yang ada di badan jalan, ini tentu mengganggu arus lalu lintas kendaraan, khususnya pedagang pinang di Gang Suci.

Lukas memastikan, Disnakerindag Jayawijaya tidak pernah mengeluarkan izin bagi pedagang pinang yang ada di Gang Suci untuk berjualan.

Ia memastikan, lokus tempat berjualan itu dalam Pasar Potikelek yang sudah disiapkan oleh pemerintah, hanya saja mereka ini bandel dan tidak mau masuk ke dalam, padahal kalau berjualan di luar, itu tidak dibenarkan.

Menurutnya, memang dulunya mereka tak ingin berjualan dalam pasar itu dengan alasan masalah keamanan, namun saat ini pihaknya sudah meminta kepada aparat keamanan, khususnya dari Brimob untuk mengamankan Pasar Potikelek, dan kini mulai kondusif.

(jo/tho)

Exit mobile version