Categories: NASIONAL

Tak Sekedar Instruksi, Tapi Diikuti Sweeping

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura mengeluarkan instruksi Nomor 4 tahun 2023 tentang pembatasan dan larangan menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan 1444 H/2023.

Untuk penjualan minuman beralkohol/miras buka pukul 19.00 WIT sampai dengan jam 21.00 WIT, sedangkan operasional THM mulai 21.00 WIT sampai dengan 24.00 WIT dan hotel beroperasi seperti biasa.

  Terkait hal ini, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengakui, instruksi tersebut seyogyanya harus ditaati oleh pelaku usaha penjual minuman beralkohol maupun tempat hiburan malam. Pasalnya pemerintah Kota Jayapura tetap akan melakukan sweeping untuk memastikan instruksi tersebut dijalankan semua pelaku usaha.

  “Adanya fungsi tersebut tetap kita juga akan tindaklanjuti dengan melakukan sweeping oleh Satpol PP Kota Jayapura, untuk memastikan pelaku usaha menaati instruksi yang sudah diedarkan, dan kita juga mendukung kenyamanan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan, sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,”katanya, Selasa (28/3)kemarin.

  Frans Pekey menegaskan jika ditemukan  pelaku usaha yang melanggar instruksi wali kota , tentu pertama akan diberikan sanksi teguran dan jika mengulangi maka bisa dilakukan  pencabutan izin usaha. Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan instruksi Walikota harus dilakukan dengan baik dan tidak boleh ada kucing-kucingan. Sebab,  ini juga untuk kenyamanan menjalankan ibadah puasa dan di hari besar keagamaan lainnya juga dilakukan hal yang sama. “Ini semata-mata untuk memberikan kenyamanan bersama.”pungkasnya. (dil/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTARAMADAN

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

20 hours ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

21 hours ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

22 hours ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

22 hours ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

23 hours ago

Pahami Karakteristik, Perlakukan Warga Binaan dengan Humanis namun Tegas

Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…

23 hours ago