Categories: NASIONAL

Amnesty Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian yang Digagas Trump

Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II. “Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional,” cetusnya.

Ia pun meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian. Sebab, Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.

“Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.

Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, kata Usman, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.

Menurutnya, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Ia menyebut, sikap tersebut bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.

Amnesty menilai, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB, yang berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Terlebih, Indonesia selama ini kerap menempatkan diri sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.

Karena itu, standar ganda dalam isu perdamaian dan HAM justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia. Di sisi lain, Amnesty mendorong adanya pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri strategis.

“Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan kemanusiaan universal,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum TuntasYulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

2 days ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

2 days ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 days ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 days ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

2 days ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

2 days ago