Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II. “Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional,” cetusnya.
Ia pun meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian. Sebab, Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.
“Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.
Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, kata Usman, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.
Menurutnya, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Ia menyebut, sikap tersebut bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.
Amnesty menilai, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB, yang berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Terlebih, Indonesia selama ini kerap menempatkan diri sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Karena itu, standar ganda dalam isu perdamaian dan HAM justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia. Di sisi lain, Amnesty mendorong adanya pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri strategis.
“Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial agar setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan kemanusiaan universal,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…