Categories: NASIONAL

Pelabuhan Jayapura Jadi Tempat Penyelundupan Terbanyak

JAYAPURA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBHIT) Papua menegaskan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai sistem pertahanan negara nonmiliter sekaligus instrumen strategis penggerak ekonomi nasional di daerah.

“Sepanjang tahun 2025, BBHIT mencatat capaian signifikan dalam pelindungan sumber daya alam hayati, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing komoditas dari tingkat daerah hingga nasional.” ungkap Kepala BBHIT, melalui Katimja BBKHIT Papua, Drh. Nyoman Alit kepada Cenderawasih Pos dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (24/2).


Drh. Nyoman Alit (foto:Jimi/Cepos)

Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga lingkungan dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial.

“Karantina bukan hanya urusan teknis di tempat pemasukan dan pengeluaran. Karantina adalah bagian dari sistem pertahanan yang bertugas melindungi sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional dari risiko masuk serta tersebarnya hama penyakit,” jelas alit.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BBKHIT Papua telah melakukan 225 tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas berisiko tinggi. Komoditas yang paling sering ditindak berbagai jenis hewan antara lain Burung Cenderawasih, berbagai jenis Nuri, Ayam, bebek, burung Pipit, kucing hingga kangguru.

Dari jenis komoditas tersebut yang paling banyak ditemukan di lapangan oleh BBHIT Papua adalah burung Pipit dengan total (135) ekor. Kemudian Nuri Stella (39) ekor, Ayam (11) ekor dan Kucing (13) ekor. Penahanan itu dilakukan BBKHIT Papua sering terjadi di wilayah pelabuhan laut.

Untuk diketahui penyelundupan ini, terbanyak ditemukan di pelabuhan Jayapura dengan total komoditas sebanyak 220 penindakan, lima (5) terjadi di pelabuhan Biak dan Serui.

“Jumlah penahanan selama tahun 2025 Sebanyak 18 kali, jumlah penolakan selama tahun 2025 sebanyak 1 kali, jumlah pemusnahan selama tahun 2025 sebanyak 7 kali, dan jumlah serah terima MP Satwa liar dan dilindungi 9 kali,” ungkap Alit.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Berulang Kali Lakukan Pembunuhan, Dua Anggota KKB Yahukimo Diproses Hukum

Kedua tersangka sebelumnya diamankan pada 2 Januari 2026, setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan…

1 hour ago

Korban Tewas Karena Ditikam

Meski begitu aparat keamanan terlihat masih berjaga-jaga di lokasi guna memastikan situasi benar-benar kondusif. Ketua…

2 hours ago

“Sa Kenapa Kaks?”, Tangan Ditebas Langsung Putus

Menurut saksi, AA alias saat kejadian ia bersama sekitar enam orang rekannya sedang bersantai di…

3 hours ago

Mama-mama Tolak Bantuan Sembako dari Wapres

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan para pedagang sehingga bantuan paket…

10 hours ago

Kabupaten Jayapura Konsisten Berproses Menuju Kota Layak Anak

Ia menegaskan, meskipun belum berhasil naik level, Pemerintah Pusat tetap memberikan apresiasi karena Kabupaten Jayapura…

11 hours ago

Polres Biak Numfor Bongkar Mafia BBM Subsidi

Operasi penindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melalui Unit Tipidsus ini menyasar beberapa lokasi strategis di…

11 hours ago