

Yuliyanto, S.H., M.H (Foto/Dok. Pribadi)
JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jayapura yang secara resmi membebaskan Ny. Suciyanti dari segala tuntutan hukum. Melalui Putusan Banding Nomor: 22/PID/2026/PT JAP yang dibacakan pada, Senin (18/5), majelis hakim tingkat banding membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura dan menyatakan bahwa penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diterima.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jayapura melalui Putusan Nomor: 540/Pid.B/2025/PN Jap sempat memvonis Ny. Suciyanti dengan hukuman 6 bulan penjara atas dakwaan tunggal pencemaran nama baik.
Tidak terima dengan putusan yang dinilai mencederai rasa keadilan tersebut, tim kuasa hukum dari LBH Papua Justice dan Peace langsung mengajukan permohonan banding. Dalam memori bandingnya, kuasa hukum menegaskan adanya cacat hukum terkait kedaluwarsa (verjaring) masa pengaduan.
Berdasarkan perhitungan kalender hukum, laporan polisi nomor LP/B/118/IX/2024/SPKT/POLDA PAPUA tertanggal, 27 September 2024 terbukti telah melewati batas waktu (Tempus Delicti). Hal ini mengacu pada Pasal 310 ayat (1) KUHP jo. Pasal 184 dan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Merespons memori banding tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura mengeluarkan putusan “Mengadili Sendiri” dengan menetapkan poin-poin krusial sebagai berikut: Pertama, Menerima permintaan banding dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura.
Kedua, menyatakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diterima.
Tiga, memulihkan hak-hak Terdakwa (Ny. Suciyanti) dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.
Page: 1 2
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…
Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…