Empat, Memerintahkan seluruh barang bukti (satu buah bolpoin Snowman BP-7 hitam dan satu buah stabilo Boss biru-hitam) untuk dikembalikan kepada yang berhak. Serta, membebankan seluruh biaya perkara pada kedua tingkat peradilan kepada Negara.
Kepada Cenderawasih Pos Ketua LBH Papua Justice dan Peace, Yuliyanto, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam terhadap putusan progresif yang dikeluarkan oleh majelis hakim tingkat banding. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…