Categories: NASIONAL

Proses Seleksi Pegawai PPPK Dimulai, 538 Instansi Usulkan Formasi Paruh Waktu

JAKARTA-Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dimulai. Tercatat, sudah 538 instansi yang mengusulkan formasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK Paruh Waktunya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, per 22 Agustus 2025, ada sekitar 1.370.523 orang yang berpotensi masuk usulan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sudah 1.068.495 atau sekitar 78 persen yang diusulkan oleh 538 instansi. Adapun instansi tersebut terdiri dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

“Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78 persen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Kendati begitu, masih perlu dicermati terkait adanya 62 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktunya. Sebab, dari 62 instansi tersebut ada potensi sekitar 235.533 atau 17,2 persen honorer yang sejatinya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Termasuk, adanya potensi 66.495 orang atau 4,9 persen yang tidak diusulkan oleh instansi. Adapun instansi-instansi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, hingga Kota Malang.

Menurutnya, ada berbagai alasan terkait belum diusulkannya 17,2 persen honorer tersebut, bahkan 4,9 persen yang tidak diusulkan. Salah satunya, soal anggaran yang tidak tersedia.

“Nah yang tidak diusulkan ini teridentifikasi dengan berbagai alasan, antara lain meninggal dunia, kemudian sudah tidak aktif bekerja, instansi menilai tidak ada kebutuhan di organisasinya, dan keempat tidak tersedia anggaran,” paparnya.

Bedasarkan data BKN, ada 27.644 atau 41,6 persen dari yang tidak diangkat beralasan tidak aktif bekerja. Kemudian, 26.395 atau 39,7 persen lainnya yang berpotensi tidak diangkat karena ketidaktersediaan anggaran, 11.404 atau 17,2 persen tidak diangkat karena tidak ada kebutuhan di instansi, dan 1.052 atau 1,6 persen lainnya karena meninggal dunia.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNPPPKBKN

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago