

Tim penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan FR (baju merah) tersangka Kasus Curat di Kejari Jayapura, Jumat (22/8). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Polsek Abepura menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejari Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (22/8) oleh tim penyidik Polsek Abepura. Proses serah terima dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Yanuar Fihawiano, di Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Helmi, terkait tindak pencurian satu unit mixer audio merek Yamaha yang dilakukan tersangka berinisial FR bersama di Hotel Suni Abepura pada 22 Juni 2025. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui masuk ke area hotel melalui pintu belakang, lalu mencuri barang milik korban.
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…