Categories: NASIONAL

Polda Papua Bakal Miliki Direktorat Serse Siber

JAYAPURA – Rakernis Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2024  memutuskan bahwa Mabes Polri menyetujui pembentukan Direktorat Reserse Siber  (Dit Serse Siber) di delapan Polda, salah satunya Mapolda Papua.

  Wakapolda Papua Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin mengikuti kegiatan ini  pada Kamis (16/5) di Mapolda Papua.  Rakernis Bareskrim Polri 2024 bertujuan memperkuat peran penyidik Polri dalam menegakkan hukum yang presisi untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan efektif di Indonesia.

  Selain itu, Rakernis ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Polri dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks di era digital. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam arahannya seusai menyerahkan SKEP Pembentukan Ditsersesiber di Polda Jajaran, menekankan pentingnya laporan masyarakat sebagai tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

  “Kita harus menjaga dan mengawal Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dengan sinergitas yang kuat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolri.

Menurutnya, prestasi yang sudah dicapai selama ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  “Saya menekankan pentingnya sinergitas dengan instansi lain, terutama TNI, untuk mencapai tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Sinergitas TNI dan Polri merupakan kunci sukses dalam mengamalkan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

  Selain itu, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan empati dalam melaksanakan tugas yang dimana kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga dan Polri harus terus berinovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan yang ada.

   Di era digital saat ini, ia juga menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

“AI dapat membantu kita dalam menganalisis data dan membuat prediksi yang akurat, namun penggunaannya harus sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: POLDAPAPUA

Recent Posts

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

54 minutes ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

2 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

3 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

7 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

8 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

24 hours ago