Dengan adanya penyerahan keputusan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Kapolri juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan.
Pada kesempatan ini, Kapolri menegaskan pentingnya Restorative Justice (RJ) dalam penegakan hukum dengan menekankan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak oleh suatu tindak pidana.
Ia juga menekankan bahwa penerapan RJ harus dilakukan dengan komitmen dan integritas tinggi, serta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga masyarakat.
“Kita harus selalu responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat dan tuntas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kapolri. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…