Dengan adanya penyerahan keputusan pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Kapolri juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan.
Pada kesempatan ini, Kapolri menegaskan pentingnya Restorative Justice (RJ) dalam penegakan hukum dengan menekankan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak oleh suatu tindak pidana.
Ia juga menekankan bahwa penerapan RJ harus dilakukan dengan komitmen dan integritas tinggi, serta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan lembaga masyarakat.
“Kita harus selalu responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat dan tuntas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kapolri. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…