Namun, SPPG merupakan program yang dilembagakan dan sangat mungkin berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Ia menilai, hal ini menjadi preseden kebijakan yang perlu diperhitungkan, apalagi jika suatu saat program tersebut dihentikan. Yusfitriadi mempertanyakan, bagaimana kelak nasib PPPK dari SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga menyoroti aspek anggaran sebagai persoalan keempat.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dan upaya efisiensi yang berpotensi memangkas banyak kegiatan, pengangkatan karyawan SPPG menjadi PPPK dianggapnya terlalu tergesa-gesa. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya menunggu setidaknya lima tahun pelaksanaan program sebagai periode evaluasi.
Saat kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sambil menilai efektivitas program SPPG maupun kinerja karyawannya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…
Gubernur Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon…
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…