Namun, SPPG merupakan program yang dilembagakan dan sangat mungkin berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Ia menilai, hal ini menjadi preseden kebijakan yang perlu diperhitungkan, apalagi jika suatu saat program tersebut dihentikan. Yusfitriadi mempertanyakan, bagaimana kelak nasib PPPK dari SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga menyoroti aspek anggaran sebagai persoalan keempat.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dan upaya efisiensi yang berpotensi memangkas banyak kegiatan, pengangkatan karyawan SPPG menjadi PPPK dianggapnya terlalu tergesa-gesa. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya menunggu setidaknya lima tahun pelaksanaan program sebagai periode evaluasi.
Saat kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sambil menilai efektivitas program SPPG maupun kinerja karyawannya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…