Namun, SPPG merupakan program yang dilembagakan dan sangat mungkin berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Ia menilai, hal ini menjadi preseden kebijakan yang perlu diperhitungkan, apalagi jika suatu saat program tersebut dihentikan. Yusfitriadi mempertanyakan, bagaimana kelak nasib PPPK dari SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Ia juga menyoroti aspek anggaran sebagai persoalan keempat.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dan upaya efisiensi yang berpotensi memangkas banyak kegiatan, pengangkatan karyawan SPPG menjadi PPPK dianggapnya terlalu tergesa-gesa. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya menunggu setidaknya lima tahun pelaksanaan program sebagai periode evaluasi.
Saat kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sambil menilai efektivitas program SPPG maupun kinerja karyawannya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…