

Barang bukti sopi yang berhasil diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Poumako, Minggu 18 Januari 2026 malam. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan 230 liter minuman keras lokal jenis sopi dan moke di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.
Minuman keras lokal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tual tanpa pemilik itu diamankan saat kedatangan KM Sirimau pada Minggu, 18 Januari 2026 malam. Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona pada Senin, (19/1/2026) membenarkan hal tersebut.
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, melakukan pengamanan.
Sekitar pukul 22.30 WIT, KM. Sirimau tiba di dermaga penumpang mulai turun dari kapal. Personel gabungan pun merazia seluruh barang bawaan penumpang.
“Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.
“Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 230 liter,” tambahnya.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…