

Barang bukti sopi yang berhasil diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Poumako, Minggu 18 Januari 2026 malam. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan 230 liter minuman keras lokal jenis sopi dan moke di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.
Minuman keras lokal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tual tanpa pemilik itu diamankan saat kedatangan KM Sirimau pada Minggu, 18 Januari 2026 malam. Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona pada Senin, (19/1/2026) membenarkan hal tersebut.
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, melakukan pengamanan.
Sekitar pukul 22.30 WIT, KM. Sirimau tiba di dermaga penumpang mulai turun dari kapal. Personel gabungan pun merazia seluruh barang bawaan penumpang.
“Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.
“Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 230 liter,” tambahnya.
Page: 1 2
Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Cafe/Bar D'Sultan, Blue Angles dan Cloud9. Kegiatan…
Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…