Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Kontestan dari Semarang ini bahkan memperoleh lima standing ovation dari seluruh juri, yaitu Judika, Bunga…
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa masa…