Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…