Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…