Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…
Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1…
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…