

SURABAYA – Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara. Sindikat ini menggunakan modus adopsi anak dan mempromosikan kejahatannya melalui platform berbagi video TikTok. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus sembilan orang tersangka dengan berbagai peran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan sindikat ini dikendalikan oleh HD, 46, dengan bantuan asistennya HT, 24. “Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak,” ujarnya, Jumat (16/1).
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan, di mana perempuan hamil sering keluar masuk kontrakan HD.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di rumah tersebut. Awalnya BS mengaku disekap, namun belakangan diketahui ia terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual setelah melahirkan.
Jean Calvijn menambahkan, HD ditangkap bersama J, 47, sopir transportasi online, saat membawa bayi berusia 5 hari untuk dijual. Transaksi tersebut batal setelah calon pembeli mengundurkan diri.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…