

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas melarang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tidak menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menkeu pun mengakui bahwa PTN terdampak efisiensi anggaran dari sisi bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, pemangkasan itu hanya berlaku untuk kriteria-kriteria yang tak terkait dengan biaya pendidikan. Meliputi, perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Sehingga, kata Menkeu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belajar tersebut.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2). Dalam hal ini, lanjut Menkeu, setidaknya UKT tidak boleh naik untuk tahun ajaran baru 2025/2026 yang baru akan mulai pada Juni atau Juli mendatang.
“Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” sambungnya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ani memastikan pemerintah kembali meneliti secara detail terkait pemangkasan anggaran operasional perguruan tinggi itu.
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…