

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas melarang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tidak menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menkeu pun mengakui bahwa PTN terdampak efisiensi anggaran dari sisi bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, pemangkasan itu hanya berlaku untuk kriteria-kriteria yang tak terkait dengan biaya pendidikan. Meliputi, perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Sehingga, kata Menkeu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belajar tersebut.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2). Dalam hal ini, lanjut Menkeu, setidaknya UKT tidak boleh naik untuk tahun ajaran baru 2025/2026 yang baru akan mulai pada Juni atau Juli mendatang.
“Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” sambungnya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ani memastikan pemerintah kembali meneliti secara detail terkait pemangkasan anggaran operasional perguruan tinggi itu.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…