Sehingga, dapat dipastikan bahwa pemangkasan tidak akan mempengaruhi perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayananannya kepada masyarakat. “Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” tutupnya.
Sebelumnya, Uang Kuliah Tunggal atau UKT PTN berpotensi akan naik seiring dengan pemangkasan anggaran yang berlaku di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. UKT yang naik dimungkinkan seiring dengan setengah dari anggaran layanan publik yang terkena pemangkasan. Ada sejumlah komponen bantuan PTN dan PTS, salah satunya BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).
Ia pun mengusulkan agar anggaran untuk PTN dan PTS tak dipotong dan tak dipotong seluruhnya sesuai arahan efisiensi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu). “Bantuan lembaga itu ada BOPTN Rp 6,018 triliun, kena efisiensi 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali ke pagu awal 6,018 triliun. Kalo BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, belum lama ini. (*/JawaPos.com )
Page: 1 2
Sebanyak 21 warga yang ada di 5 kampung di Distrik Panggema Kabupaten Yahukimo dikabarkan meninggal…
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP)…
"Penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan tidak boleh dipelihara sebab bisa merusak sendi kehidupan berbangsa apalagi kita…
Enam anggota DPR tersebut adalah Saul Walianggen (Dapil 1), Deni Faluk (Dapil 1), Emina Pusop…
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa harga bayi yang…
Ramadan bukan hanya bulan ibadah dan ampunan, tetapi juga saksi berbagai peristiwa besar yang mengubah…