Sehingga, dapat dipastikan bahwa pemangkasan tidak akan mempengaruhi perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayananannya kepada masyarakat. “Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi,” tutupnya.
Sebelumnya, Uang Kuliah Tunggal atau UKT PTN berpotensi akan naik seiring dengan pemangkasan anggaran yang berlaku di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. UKT yang naik dimungkinkan seiring dengan setengah dari anggaran layanan publik yang terkena pemangkasan. Ada sejumlah komponen bantuan PTN dan PTS, salah satunya BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).
Ia pun mengusulkan agar anggaran untuk PTN dan PTS tak dipotong dan tak dipotong seluruhnya sesuai arahan efisiensi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu). “Bantuan lembaga itu ada BOPTN Rp 6,018 triliun, kena efisiensi 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali ke pagu awal 6,018 triliun. Kalo BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, belum lama ini. (*/JawaPos.com )
Page: 1 2
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…
Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Kabupaten Jayura telah mengusulkan sebanyak…