Categories: NASIONAL

Enam Produsen Migor Stop Produksi

Tidak Dapat Pasokan CPO, Pengusaha Keberatan Kewajiban DMO Naik

JAKARTA-Keputusan pemerintah melalui kementerian perdagangan menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) mendapat penolakan dari kalangan pengusaha. Pelaku usaha industri minyak nabati keberatan kenaikan DMO dari 20 menjadi 30 persen.

Alasannya, kebijakan itu tidak berpihak ada industri sawit dan ekosistemnya.”Kami terus terang tidak setuju dengan DMO 30 persen ini memojokkan perindustrian persawitan. Kalau ekspor macet itu semua akan macet,” ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Sabtu lalu (12/3).

Sahat mengapresiasi kebijakan DMO sebelumnya yang mampu mengumpulkan sekitar 415 ribu kilo liter minyak goreng sawit dalam waktu 22 hari. Jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan selama sebulan yaitu, 330 ribu kilo liter. Artinya, pemerintah tak perlu menaikkan kebijakan DMO menjadi 30 persen. ” Itu berarti ada 48 persen tambahan margin produk ekspor yang hilang, harus dicari penggantinya. Dan, itu tidak mudah,” bebernya.

DMO yang naik, lanjut Sahat, juga akan meningkatkan stok minyak sawit. Padahal, kapasitas tampung tiap perusahaan disebut terbatas. ”Tangki-tangki kita itu menurut pengalaman kami bersama Gapki (Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia) itu hanya sekitar 4,8 juta ton bisa menampung. Jika ekspor dikurangi maka, stok menjadi 5,9 juta ton,” urainya.

Sahat menegaskan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini terjadi bukan dikarenakan kekurangan pasokan. Tapi, alur distribusi yang harus diperbaiki. Apabila, ekspor itu terhalang maka perkebunan sawit akan rugi. ”Serta mayoritas TBS (tandan buah segar) petani tidak akan terolah karena market mayoritas ada di luar negeri,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menerima laporan GIMNI bahwa sudah ada enam produsen minyak goreng (migor) yang berhenti produksi lantaran tidak mendapat pasokan CPO. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memastikan DMO untuk industri migor nasional ini mengalir dengan baik. Perlu dibentuk lembaga pengelola DMO CPO untuk memastikan aliran minyak sawit lancar dan sehat.

Menurut Mulyanto, pemerintah perlu berkoordinasi lebih intens dan komprehensif dari hulu hingga hilir. Sehingga, soal kelangkaan migor segera diselesaikan. Jangan berhenti pada kebijakan di bagian hilir, sementara hulunya tidak dibenahi. “Kelangkaan ini sudah lewat satu bulan, padahal sebentar lagi kita segera akan memasuki Ramadan,” imbuhnya.

Untuk diketahui dari kegiatan ekspor CPO, industri migor dibagi menjadi tiga jenis. Yakni, produsen yang terintegrasi (pasar ekspor sekaligus pasar domestik), produsen migor domestik (hanya pasar domestik), dan produsen migor ekspor (hanya pasar ekspor).

Produsen terintegrasi tidak menghadapi masalah terkait pasokan. Karen,  produsen jenis itu kuota DMO CPO-nya dapat diambil langsung dengan menyisihkan 20 persen dari kuota ekspor minyak sawit .

Yang bermasalah adalah produsen migor domestik. Bila tidak memiliki relasi bisnis dengan produsen ekspor, maka akan kesulitan mendapat pasokan bahan baku yang murah. Mereka juga tidak bisa mengambil pasokan CPO dari pasar umum. Sebab, harga produk tidak bisa mengejar HET.

“Sedangkan, produsen CPO ekspor juga punya masalah. Mereka punya pekerjaan rumah tambahan, yakni harus menyalurkan DMO sebanyak 20 persen dari kuota ekspornya ke produsen migor domestik, yang selama ini kewajiban tersebut tidak ada,” pungkasnya. (agf/han/dio/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

12 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

13 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

14 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

15 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

15 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

16 hours ago