Categories: NASIONAL

KPK Sarankan Bansos Dalam Bentuk Tunai

JK Sebut Presiden Jokowi yang Turun Langsung Bagikan Bansos Melanggar Aturan

 JAKARTA – KPK pastikan bakal mengawasi penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan pemilu 2024. Terutama terkait dengan penggunaan money politik, benturan kepentingan, dan mobilisasi bantuan sosial (bansos) yang turun menjelang pencoblosan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sepekan menjelang coblosan adalah minggu-minggu rawan. “Untuk itu kami meminta agar bersama-sama memerangi politik uang. Hajar serangan fajar,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK kemarin. Sebab, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas akan menentukan nasib bangsa ke depan.

Tak hanya soal serangan fajar, KPK juga menyoroti soal benturan kepentingan atau conflict of interest. Stakeholder dan penyelenggara negara harus menjauhi praktik ini. Sebab, laku seperti itu merupakan hulu dari tindak pidana korupsi. Yang harus dihindari oleh semua pemangku kebijakan.

Ghufron juga menyoroti soal bansos. Yang diberikan di masa pemilu berlangsung. KPK menyarankan agar seluruh bansos yang berikan harus tetap sasaran. Sesuai dengan nama dan alamat penerima yang datanya sudah diupdate oleh pemerintah.

“Kami menyarankan agar bansos berbentuk tunai. Bukan natura,” katanya. Artinya, dibentuk uang tunai saja. Dengan skema pencarian lewat kantor pos langsung kepada penerima. Atau bisa langsung ditransfer ke penerima. Cara terakhir ini lebih mudah untuk mengawal tepat tidaknya bansos diberikan kepada mereka yang berhak dan layak. Karena biasanya, nomor rekening itu langsung tergabung atau menyesuaikan dengan NIK di KTP.

Ghurfon menyebut, bansos dalam bentuk natura atau barang memiliki risiko. Khususnya dalam segi biaya distribusinya. Yang kadang bisa membengkak dan menjadi celah korupsi. Dan KPK selama ini telah menangani kasus semacam ini. Maka, tunai memiliki risiko lebih rendah.

KPK akan terus mengawasi pola distrubusi dan pengunaan anggaran dalam skema bansos ini. Juga pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pos pos dengan anggaran besar akan terus dipantau.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pekan ini merupakan minggu-minggu rawan. Dengan potensi kerawanan makin tinggi. Sebab, saat ini praktik politik uang tak hanya terjadi H-1 pencoblosan atau sebelum orang berangkat memilih. Sebab, skemanya kini tak hanya dalam bentuk uang cash.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

UMP Papua Segera Ditetapkan, Berlaku Januari 2026

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…

1 day ago

Pengelola Sebut Stok BBM di Wamena Aman

Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…

1 day ago

Wali Kota: Ganti Pejabat, Aset OPD Tak Boleh Dibawa!

Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…

1 day ago

Disnakerindag Sita Ribuan Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…

1 day ago

Talud di Jalur Skyline Dinilai Tak Sesuai Konstruksi

Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…

1 day ago

Mutiara Hitam Siapkan Strategi Jitu Hadapi Persela

“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…

1 day ago