Categories: NASIONAL

Pengadilan Putuskan Trump Bisa Digugat Pidana

WASHINGTON DC – Donald Trump harus menelan rasa kecewa. Pengadilan Banding Federal memutuskan presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) tersebut kalah atas gugatan imunitas. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (6/2) itu, Trump dinyatakan tidak kebal dari tuntutan pidana atas segala tindakannya kala menjadi presiden.

Pengadilan menolak argumen Trump bahwa dia tidak seharusnya diadili atas tuduhan subversi pemilu federal. ”Kami tidak dapat menerima bahwa kantor kepresidenan menempatkan mantan pejabatnya di atas hukum selamanya,” bunyi penggalan putusan tersebut seperti dikutip CNN.

Panel yang terdiri dari tiga hakim Sirkuit Distrik Kolombia kompak satu suara. Hakim Karen LeCraft Henderson, Florence Pan, dan J. Michelle Childs menolak semua argumen Trump. Dalam dokumen setebal 57 halaman, mereka memaparkan bahwa sistem peradilan mengizinkan mantan presiden untuk menghadapi dakwaan atas tindakan yang diambilnya saat menjabat.

”Ini akan menjadi paradoks yang mencolok jika presiden menjadi satu-satunya pejabat yang mampu menentang undang-undang tersebut tanpa mendapat hukuman,” bunyi putusan pengadilan itu.

Trump dijerat dakwaan pidana terkait keterlibatannya dalam usaha membatalkan hasil Pemilu 2020. Puncaknya adalah aksi serangan Gedung Capitol AS 6 Januari 2021 lalu. Insiden tersebut sempat mencoreng wajah AS yang selama ini mengklaim sebagai negara demokratis.

Di pihak lain, Trump menegaskan mengajukan banding. Suami Melania itu memiliki waktu hingga Senin (12/2) untuk meminta Mahkamah Agung agar sementara waktu memblokir putusan tersebut.

Mantan Jaksa Federal Neama Rahmani memaparkan bahwa situasi saat ini sesuai dengan strategi Trump yang selalu membuang-buang waktu dalam proses peradilan. ”Trump berkepentingan untuk menunda kasus ini sampai pemilu November selesai. Jika dia berhasil menguasai Gedung Putih, presiden yang menjabat tidak dapat dituntut,” tegasnya. (sha/c9/bay)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

3 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

3 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

3 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

3 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

3 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

3 days ago