Categories: NASIONAL

Hakim MK Pertanyakan KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken Papua Tengah

JAKARTA – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena tidak membawa C Hasil Ikat yang merupakan bukti hasil pemilihan umum sistem noken di Papua Tengah.

Enny mempertanyakan hal itu dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Menurut dia, C Hasil Ikat itu penting untuk dihadirkan karena berkaitan dengan dalil permohonan.

“C Hasil Ikat-nya ada enggak buktinya? Supaya bisa kita cocokkan,” kata Enny dalam sidang perkara 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.

Enny menjelaskan C Hasil Ikat merupakan bagian penting dari rekapitulasi suara berjenjang. “Inikan mestinya harus ada hasil secara berjenjang. Jadi, C Hasil Ikat, kemudian D Hasil Kecamatan atau Distrik, kemudian baru D Hasil Kabupaten,” katanya.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan C Hasil Ikat tersebut sebagai bukti tambahan. Merespons jawaban Yulianto, Enny meminta KPU untuk memeriksa penghitungan berjenjang mulai dari C Hasil Ikat tersebut.

“Jadi yang dimasukkan di sini sama sekali belum sama sekali ada C Hasil Ikat-nya ya? Jadi ini tolong nanti bisa dilihat penghitungan secara berjenjangnya, dari mulai C Hasil Ikat, ya,” kata Enny.

Lebih lanjut, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua sidang panel itu meminta KPU RI untuk menghadirkan bukti C Hasil Ikat pada Senin siang ini. Namun, Yulianto menyebut pihaknya belum bisa memenuhi itu.

“Kayaknya belum bisa, Yang Mulia. Nanti saya koordinasikan terlebih dahulu,” katanya.

Perkara ini diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP), dengan KPU RI sebagai Termohon. PDIP mempersoalkan hasil penetapan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Dapil Papua Tengah 3 dan 5.

Adapun MK, Senin, menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

24 minutes ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

1 hour ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

2 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

3 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

4 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

5 hours ago