

Mendagri Tito Karnavian
JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait opsi tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, Prabowo memilih opsi agar pelantikan digelar pada Kamis, 20 Februari 2024.
“Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 hari Kamis,” kata Tito saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2). Pelantikan itu diperuntukan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, terkait tempat pelantikan masih akan dalam pembahasan.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara,” ucap Tito. Tito juga menegaskan, Ibu Kota Negara sampai saat ini masih Jakarta. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum terbit.
“Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan Undang-Undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan Perpres, selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” tegas Tito.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…