Categories: NASIONAL

Sidang Andrie di Militer, Koalisi Sipil Serukan Hak Tolak Kesaksian

JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil merespons keterangan ketua majelis persidangan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4). Menurut koalisi, Andrie berhak menolak memberikan kesaksian. Apalagi sebagai korban, Andrie menginginkan sidang berlangsung di pengadilan umum.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (1/5), Bhatara Ibnu Reza sebagai salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa sejak awal Andrie menolak kasusnya diadili oleh pengadilan militer. Penolakan itu sudah disampaikan secara terbuka lewat sebuah pernyataan mosi tidak percaya kepada publik pada 3 April 2026. ”Dan secara resmi juga disampaikannya dalam persidangan uji materi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Mahkamah Konstitusi,” kata Bhatara.

Karena itu, dia menilai sikap majelis hakim yang menyebut Andrie sebagai saksi korban dapat disanksi pidana bila tidak hadir dalam sidang adalah bentuk ancaman secara langsung. Jika itu dilakukan, maka Andrie akan menjadi korban untuk kedua kalinya. Padahal, saat ini Andrie sudah mendapat jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam Pasal 1 ayat (6) UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ancaman didefinisikan sebagai segala sesuatu yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung sehingga saksi dan atau korban merasa takut atau dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya.

”Kami juga menilai proses pemaksaan Andrie Yunus untuk bersaksi di muka pengadilan tersebut lebih pada mengutamakan sisi kepentingan militer dibanding kepentingan keadilan korban. Hal ini terbukti dengan tidak dilakukannya pemeriksaan terutama terhadap orang yang diduga menyuruh melakukan atau setidak-tidaknya memberikan perintah,” ungkap Bhatara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa di Depapre Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…

10 hours ago

​BMP RI Tepis Tudingan Adu Domba Kelompok Massa

​Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…

17 hours ago

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

2 days ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

2 days ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

2 days ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

2 days ago