Categories: NASIONAL

Sidang Andrie di Militer, Koalisi Sipil Serukan Hak Tolak Kesaksian

JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil merespons keterangan ketua majelis persidangan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4). Menurut koalisi, Andrie berhak menolak memberikan kesaksian. Apalagi sebagai korban, Andrie menginginkan sidang berlangsung di pengadilan umum.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (1/5), Bhatara Ibnu Reza sebagai salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa sejak awal Andrie menolak kasusnya diadili oleh pengadilan militer. Penolakan itu sudah disampaikan secara terbuka lewat sebuah pernyataan mosi tidak percaya kepada publik pada 3 April 2026. ”Dan secara resmi juga disampaikannya dalam persidangan uji materi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Mahkamah Konstitusi,” kata Bhatara.

Karena itu, dia menilai sikap majelis hakim yang menyebut Andrie sebagai saksi korban dapat disanksi pidana bila tidak hadir dalam sidang adalah bentuk ancaman secara langsung. Jika itu dilakukan, maka Andrie akan menjadi korban untuk kedua kalinya. Padahal, saat ini Andrie sudah mendapat jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam Pasal 1 ayat (6) UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ancaman didefinisikan sebagai segala sesuatu yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung sehingga saksi dan atau korban merasa takut atau dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya.

”Kami juga menilai proses pemaksaan Andrie Yunus untuk bersaksi di muka pengadilan tersebut lebih pada mengutamakan sisi kepentingan militer dibanding kepentingan keadilan korban. Hal ini terbukti dengan tidak dilakukannya pemeriksaan terutama terhadap orang yang diduga menyuruh melakukan atau setidak-tidaknya memberikan perintah,” ungkap Bhatara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

42 minutes ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

2 hours ago

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

3 hours ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

4 hours ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

5 hours ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

6 hours ago