Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa publik sama sekali tidak mendengar bahwa TNI akan mengembangkan investigasi dan mengusut atasan pelaku lapangan agar bertanggung jawab. Sebaliknya, TNI justru menggunakan dalih bahwa para pelaku lapangan mengambil tindakan sendiri dengan dasar dendam pribadi kepada Andrie yang menerobos Fairmont Hotel tahun lalu.
”Alasan tersebut menunjukan minimnya sikap profesionalisme dan sikap problematik institusi TNI dalam menghormati hak konstitusional warga negara dan hak asasi manusia,” ujarnya.Bhatara pun tegas menyatakan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi di pengadilan militer merupakan hak sebagai korban yang dijamin dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Menurut dia tidak ada satupun entitas yang dapat memaksa Andrie memberikan kesaksian dalam persidangan yang sejak awal sudah ditolak.(*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…
Ekspedisi Patriot merupakan program kerjasama Undip dengan Pemerintah Kabupaten Keerom yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi…
SMA YPK Diaspora Kotaraja menandai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 dengan meluncurkan program kelas bilingual…
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…