Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Ingatkan Pengusaha Wajib Terapkan UMP 2025 Mulai Januari

JAYAPURA– Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua mengingatkan para pengusaha wajib menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp4.285.850 mulai Januari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Robert Eddy Purwoko di Jayapura, Jumat, mengatakan Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong telah menetapkan UMP Papua naik 6,5 persen oleh sebab itu semua perusahaan wajib menindaklanjuti aturan tersebut.

“Untuk itu kami bakal melakukan pengawasan kepada setiap perusahaan karena kenaikan UMP sudah melalui kesepakatan bersama pemerintah dengan Dewan Pengupahan Papua,” katanya

Menurut Robert, UMP Papua naik sebesar Rp261.578 atau 6,5 persen dari UMP 2024 yakni Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.850.  “Tidak hanya UMP yang mengalami kenaikan namun Upah Minimum Sektoral (UMS) juga naik sebesar 0,5,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk kenaikan UMP Papua mengikuti kenaikan dari pusat dan juga berdasarkan hasil keputusan bersama dengan dewan pengupahan sehingga wajib diterapkan oleh pengusaha.  “Kami berharap dengan kenaikan ini juga maka para pegawai dapat semangat dalam bekerja serta selalu berinovasi,” katanya.

Dia menjelaskan jika ada perusahaan di kabupaten dan kota tidak menindaklanjuti, maka Pemprov Papua dapat mengambil alih untuk menetapkan tersebut.

“Tentunya perubahan sekecil apa pun pasti bermanfaat, sehingga kami harap hal ini tidak menjadi beban bagi pengusaha tapi jadi pendorong untuk meningkatkan produktifitas mereka,” katanya lagi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat naik menjadi 6,5 persen pada 2025.  “Sehingga seluruh pengusaha di Papua harus diterapkan karena ini telah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.(antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago