Categories: METROPOLIS

Sudah Tepat, Perusak Lingkungan Wajib Diproses Hukum

JAYAPURA-Aktivis Lingkungan  asal Papua, yang juga  mantan gubenur Papua,  Barnabas Suebu, menyoroti aksi pengerusakan terhadap kawasan cagar alam, baik kawasan penyangga dan cagar alam Cycklop juga terhadap manggrove di  Taman Wisata Alam Teluk Youtefa oleh  beberapa oknum.

  Dia menyebutnya, aksi pengerusakan terhadap kawasan suaka alam belakangan ini dilakukan secara masif. Ini tentunya tidak hanya menganggu ekosistem yang ada dikawasan tersebut, tetapi juga dapat memberikan dampak buruk jangka panjang bagi keberlangsungan manusia disekitarnya.

   Karena itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta pihak-pihak terkait lainnya merupakan satu langkah yang sangat tepat untuk memberikan efek Jera terhadap para pelaku pengrusakan terhadap kawasan suaka alam.

  “Karena ada kepentingan bisnis,  ditebang dan dirusak padahal undang undang Negara Republik Indonesia mengenai,  suaka alam, siapa melanggar batas-batas hutan suaka alam itu, ada hukumannya dan hukumannya tidak main-main.  Sanksi pidana, bukan hukuman peringatan tetapi langsung pidana,” kata Barnabas Suebu, kepada Cenderwasih Pos, Selasa(24/10), lalu.

   Dia mengatakan, tindakan hukum yang  sedang dilakukan itu sudah tepat.  Dengan begitu tidak ada lagi orang yang berpikir untuk merusak bakau atau suaka alam. Karena langkah hukum  bisa menjadi efek jera.

   “Dia berpikir 10 kali,  kalau saya melakukan lagi saya bisa disangka seperti itu.  Itu diperlukan bahwa untuk menjaga lingkungan ini perlu ada tindakan tegas kepada mereka yang melanggar dan merusak. Apalagi jelas-jelas itu adalah hutan suaka alam.  Saya berharap tindakan yang sama juga dilakukan untuk mereka yang melanggar atau merusak ciklop,”tambahnya. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

45 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago