Categories: METROPOLIS

Imingi-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Bawa Ganja

JAYAPURA – Narkotika jenis ganja diamankan dari tangan seorang pria berinisial ST (26). Pemuda 26 tahun itu diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura di atas KM. Ciremai yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Selasa (28/12) malam.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L. Rumboy menerangkan, ST dicurigai membawa barang terlarang ketika naik ke atas kapal KM. Ciremai melalui pintu ramdor kapal sebelum giat embarkasi dimulai.

“Giat embarkasi atau penumpang naik ke atas kapal belum dimulai, namun ST terlihat naik ke atas kapal melalui pintu ramdor. Seketika itu pula anggota kami langsung menyusul naik keatas kapal mencari dirinya,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, saat berada di atas kapal. Personel  polsek KPL Jayapura berhasil menemukan ST dan membawanya turun ke dermaga dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Dari dalam tas yang dibawa pelaku, ditemukan 1 bundel ukuran besar yang dililit dengan lakban warna coklat, 1 bundel ukuran sedang yang dililit dengan lakban warna coklat dan 1 bundel ukuran kecil yang juga dililit menggunakan lakban warna coklat yang didalamnya berisikkan ganja.

“Pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah pelaku diinterogasi di Polsek KPL Jayapura, tas punggung warna coklat yang didalamnya terdapat BB berisikkan ganja. Dalam pengakuan pelaku, ganja tersebut diberikan kepada dirinya oleh seorang perempuan yang beralamat di Pasar Inpres Dok IX untuk dinaikkan ke atas kapal, sekaligus mencarikan tempat tidur dengan imbalan sebesar 50 ribu rupiah,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ST beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, ST akan ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti berada dalam penguasaannya.

“Untuk teman perempuannya yang diakuinya pemilik barang haram tersebut akan dilakukan pendalaman apakah benar atau hanya karangan ceritanya belaka,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago