

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong bercengkerama dengan anak-anak dalam kunjungan ke Sarmi, Jumat (25/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu arahan dan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Untuk program makan bergizi ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam waktu dekat akan mengumpulkan para bupati dan wali kota yang ada di Papua.
“Dalam waktu dekat kita kumpulkan para bupati dan wali kota, sehingga Provinsi Papua satu langkah terkait dengan program tersebut,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/10).
“Masalah anggaran akan dibicarakan, namun intinya Papua siap melaksanakan program itu. Khususnya bagaimana mekanisme penerapannya,” sambungnya.
Ramses mencontohkan, 1 kotak makanan bergizi di Jakarta akan berbeda dengan 1 kotak makanan bergizi di Papua. Hal ini seiring dengan kondisi kehidupan di setiap daerah berbeda.
“Tidak harus sama menu makanan bergizi di Jakarta dengan Papua, namun kecukupan gizi dan proteinnya harus sama, dan itu yang perlu kita gagas,” kata Ramses.
Untuk program tersebut, apakah ada anggaran khusus atau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ramses mengaku pihaknya belum membicarakan sampai ke tahap itu.
“Masalah anggaran itu tergantung dari inovasi kita, saya selalu bilang bagaimana kita memanfaatkan kearifan lokal yang ada. Seperti di Sarmi yang memiliki banyak ikan dan memiliki kandungan gizi dan protein, begitu juga dengan sagu dan ubi-ubian. Kita harus kelola itu dengan baik,” terangnya.
Page: 1 2
Asisten III Sekda Papua Bidang Administrasi Umum, Suzanna Wanggai mengatakan, pelaksanaan Natal perlu dipersiapkan…
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Peringatan…
Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…
Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…
Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…
Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…