

Empat tersangka Narkotika dan Begal di Jayapura saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (27/7). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA–Polresta Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak kriminal jalanan. Sebanyak empat tersangka dari dua perkara berbeda, yakni kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian dengan kekerasan (curas), resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21, pada Senin (27/7).
Dua tersangka yang berasal dari kasus narkotika masing-masing berinisial E.L dan A.R diserahkan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota. Sementara dua tersangka lainnya, F.D dan P.A, merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengatakan pelimpahan tahap II tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian dan selanjutnya seluruh perkara akan memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Jayapura.
Dalam perkara pertama, tersangka E.L diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia diamankan petugas setelah kedapatan membawa ganja di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIT.
“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja, satu tas ransel warna abu-abu hitam, satu tas noken warna krem, serta satu kantong plastik besar berwarna hitam,” ujarnya, Selasa (28/7
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penimbangan Laboratorium Forensik Polda Papua, barang bukti ganja tersebut memiliki berat bersih mencapai 159,09 gram. Tersangka pun dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…