

Justin Sitorus (Foto:Robert Mboik/Cepos)
Tidak Boleh Parkir di Atas Trotoar
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura akan terus menggelar penertiban parkir untuk mengatasi kebiasaan memarkir kendaraan bermotor secara sembarangan.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus bersama timnya, mengatakan bahwa kedepannya akan terus melakukan operasi penertiban di beberapa ruas jalan utama Kota Jayapura.
“Penertiban ini kami akan terus lakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan demi ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Sitorus kepada Cenderawasih kepada Cenderawasih Pos, Kamis, (25/7) lalu.
Diketahui sebelumnya, Tim Dishub kota Jayapura telah menyisir beberapa ruas jalan di pusat kota, antara lain pusat kota Jayapura, Ruko dok ll, wilayah Entrop, Polimak dan Abepura hingga Waena dan masih banyak lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak puluhan mobil yang terparkir dibahu atau dibadan jalan sepanjang jalan diwilayah tersebut.
Selain melakukan penertiban, Dishub juga menghimbau kepada pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat parkir. Hal tersebut Sitorus sampaikan, mengingat dibeberapa rumah makan, cafe, hingga restoran di kota Jayapura masih memanfaatkan bahu atau badan jalan sebagai tempat parkir para bagi para pengunjung.
“Dilarang juga parkir diatas trotoar karena trotoar itu bukan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau tempat jualan tetapi trotoar itu adalah diperuntukkan pejalan kaki,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…