Categories: METROPOLIS

Izinkan Salat Tarawih, Tetap dengan Prokes

JAYAPURA-Pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari saja. Wakil Wali kota Jayapura, Ir. Rustan Saru menyatakan bahwa terkait dengan melandainya kasus Covid-19, maka  umat islam diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di Masjid. Namun tetap memperhatikan protocol kesehatan (Prokes).

  “Kalau Instruksi Presiden, juga dari MUI sudah boleh ibadah 100% di tempat ibadah masing-masing, berlaku untuk semua. Musala atau Masjid, Gereja, Pura dan Vihara. Dan boleh shaf rapat saat salat tarawih, seperti biasa, cuman prokes (protokol kesehatan) dijaga,” ujarnya.

  Rustan menjelaskan, selain prokes, vaksinasi juga sangat penting untuk menjaga kekebalan massal. “Perlu kita terus dongkrak vaksinasi kita, karena masih terkendala pada vaksin lansia. Di kita rendah sehingga masih di level 3,” ujarnya.

  Pihaknya berharap semakin melandainya kasus akan ada kelonggaran yang utuh seperti sedia kala. “Kita berharap ini sudah ada kelonggaran yang utuh. Karena sekarang ini sudah mulai ada tanda-tanda kebaikan dari sisi pandemic, mudah-mudahan melandai,” imbuhnya.

  Rustan mengungkapkan data terakhir yang dilaporkan padanya hanya terdapat 16 orang yang masih terinfeksi virus. “Di kampung-kampung kita sudah zero kasus,” tandasnya. (Rhy/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago