

Pimpinan dan segenap anggota DPRP saat sidang Paripurna penetapan Tatib masa jabatan 2024-2029, di ruang Paripurna DPRP, Jumat (24/1) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Tata Tertib Dewan (Tatib) masa jabatan 2024-2029 pada Jumat (24/1).
Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRP, Denny Henry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Beatrix Monim dan Wakil Ketua III Supriyadi Laling.
Dalam sidang tersebut, seluruh anggota DPRP menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRP yang kemudian dituangkan dalam Tatib. Ketua DPRP, Denny Henry Bonai, menyatakan hasil sidang ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Papua untuk dicatat dalam lembaran daerah.
“Setelah sidang ini, kami akan menyerahkan dokumen ini ke Gubernur, rencananya setelah Hari Raya Imlek 2025,”kata Denny kepada wartawan.
Ia berharap dokumen tersebut dapat diterima paling lambat pekan depan sehingga proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa segera dimulai. Sebab Tatib yang telah disahkan menjadi dasar kerja DPRP dalam melaksanakan tugas legislatif. Menurut Denny, pembentukan AKD, termasuk komisi-komisi, diharapkan dapat dilaksanakan mulai Februari 2025.
“Kami berharap minggu depan semua komisi-komisi sudah terbentuk,” ujarnya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRP dapat langsung melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mendukung pembangunan daerah, baik dari segi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan maupun mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Denny juga menyoroti tantangan daerah terkait penurunan signifikan pada pendapatan dari Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer, dan PAD. Ia menekankan perlunya kreativitas, inovasi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah, legislatif, serta instansi lainnya.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…