Categories: METROPOLIS

Status Tanggap Darurat Korban Kebakaran Diperpanjang

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial memperpanjang status tanggap darurat bagi korban kebakaran di Kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara. Kebijakan ini diambil setelah meninjau langsung kondisi para pengungsi yang masih bertahan di lokasi penampungan sementara.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa status tanggap darurat tahap pertama seharusnya berakhir pada Minggu (28/9). Namun, melihat situasi di lapangan yang masih belum memungkinkan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang status tersebut hingga tiga hari ke depan.

“Darurat pertama sebenarnya selesai hari minggu, namun melihat situasi di lapangan akhirnya kita tambahkan tiga hari,” ujar Pawara saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (26/9).

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara. (foto:Takim/Cepos)

Menurut Pawara, alasan utama perpanjangan status darurat adalah kondisi psikologis sebagian warga yang masih trauma pasca kebakaran hebat yang melanda pemukiman mereka. Selain itu, tidak semua korban sudah memiliki tempat tinggal alternatif sehingga memilih bertahan di posko pengungsian.

“Masyarakat masih ada yang trauma, dan juga tidak semua punya tempat tinggal. Jadi kita perpanjang statusnya supaya mereka tetap mendapat perhatian dan perlindungan,” ungkapnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa kebutuhan dasar para pengungsi sejauh ini telah terpenuhi. “Untuk kondisi di kamp semua terpenuhi, baik itu makanan, layanan kesehatan, maupun kebutuhan lainnya. Hanya saja, masyarakat masih trauma dan lebih memilih bertahan di kamp,” jelasnya.

Selain pemenuhan kebutuhan pokok, Dinas Sosial Kota Jayapura kini tengah berupaya menghadirkan tenaga teknis atau pendamping profesional untuk membantu pemulihan trauma korban kebakaran.

Dukungan psikososial ini diharapkan mampu memulihkan kondisi mental warga yang terdampak, khususnya anak-anak dan lansia.

“Kami sedang berupaya untuk mendatangkan tenaga teknis yang bisa membantu memulihkan trauma masyarakat atau korban di lokasi pengungsian,” tambah Pawara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

14 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

22 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

23 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

24 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago