

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata saat melakukan Sidak pada salah satu penjual pasar tradisional di Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/8). (foto:Foto/Satgas Pangan Polda Papua)
JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua gencar melalukan inspeksi mendadak guna memperketat pengawasan penjualan beras pemerintah pada sejumlah pasar tradisional dan ritel ini dilakukan guna mencegah praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan inspeksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan masih ada pedagang yang menjual beras di atas harga resmi.
“Pada Selasa (26/8) kami melakukan inspeksi mendadak guna memastikan HET untuk beras medium sebesar Rp15.000 per kilogram dan premium Rp15.800 sudah sesuai di pasaran,” katanya di Jayapura, Rabu (27/8).
Menurut Era, dan berdasarkan hasil sidak tersebut pihak masih mendapati harga di lapangan lebih tinggi dari itu sehingga langkah ini penting untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai peredaran dan harga beras pemerintah.
“Sehingga pengecekan dilakukan pada seluruh pasar tradisional dan ritel yang ada di Provinsi Papua,” ujarnya.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…