Bila belum terdaftar, namun memiliki KTP Jayapura, maka segera melapor ke Petugas PPS di masing masing kelurahan/Kampung. Sehingga PPS dapat segera mengakomodir ke dalam daftar pemilih sementara. “Ini kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan undangan fisik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Lebih lanjut Desy menjelaskan untuk mendorong informasi ini tersebar ke masyarakat, maka pihaknya akan masif melakukan sosialisaai kepada masyarakat, tapi juga diinformasikan melalui media, baik cetak maupun online, serta melalui akun media masa milik KPU Kota Jayapura.
“Terkait ini sudah kita sosialisaikan, selain lewat media masa, tapi juga melalui mobil keliling,” jelasnya.
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…