

Calon Wakil Gubernur Papua, Constant Karma. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Calon Wakil Gubernur Papua, Constant Karma, yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Provinsi Papua, menyerukan dukungan penuh dari seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar Papua untuk pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
“Saya adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Papua, dan Ketua kami adalah Bapak John Tabo, Gubernur Papua Pegunungan. Kami sudah lama berjuang bersama untuk membesarkan Golkar di tanah ini,” tegasnya, Jumat (25/7).
Constant membeberkan bahwa pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Golkar mencatat kemenangan besar di Papua. Partai berlambang pohon beringin itu berhasil meraih 10 kursi di DPR Provinsi Papua, memenangkan pemilu di lima kabupaten, dan menempatkan kadernya sebagai wakil ketua DPRD di empat kabupaten lainnya.
Namun menjelang Pilkada Papua, muncul keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang dinilai mengecewakan. Partai memberikan dukungan kepada kandidat yang bukan kader asli Golkar Papua.
“Satu bulan sebelum Pilkada, kami melihat perahu kuning diberikan kepada orang yang bukan bagian dari perjuangan kami di daerah. Keputusan itu tidak mencerminkan keadilan bagi kader-kader yang telah membesarkan partai di Papua,” ujar Constant.
Ia menegaskan bahwa inti dari eksistensi partai politik adalah mencetak pemimpin yang berasal dari rahim partai itu sendiri. Karena itu, ketika keputusan DPP tidak selaras dengan aspirasi dan realitas di Papua, dirinya bersama jajaran kader Golkar di semua tingkatan mengambil sikap tegas.
Pada awalnya, para kader Golkar Papua memutuskan mendukung pasangan Benhur Tomi Mano–Yermias Bisai dalam Pilgub Papua. Namun, Yermias Bisai kemudian didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi akibat persoalan administratif.
“Setelah melalui proses panjang dan komunikasi intensif dengan PDI Perjuangan, saya diminta mendampingi Bapak Benhur Tomi Mano. Maka terbentuklah pasangan BTM-CK,” ungkap Constant.
Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkada tidak mengubah statusnya sebagai kader Golkar. Undang-undang memperbolehkan seorang kader diusung oleh partai lain dalam Pilkada tanpa harus keluar dari partai asal, selama tidak berpindah partai untuk pencalonan legislatif.
Page: 1 2
Namun namanya pedagang tentunya sulit menolak jika ada pembeli. apalagi jika hanya soal mengeluarkan barang…
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam tiga…
Melalui pendaftaran yang dilakukan secara transparan, Polri mengajak pemuda Indonesia untuk mengabdi demi keamanan negara…
Sebagai ilustrasi Gambaran imajinasi, ilustrasi, seandainya rudal itu ditaruh di Kota Denpasar, maka bisa menjangkau…
Namanya Gledekan Tretes. Dalam dua bulan terakhir, permainan ini viral di media sosial (medsos). Permainan…
Ketika seseorang mampu menyadari hal tersebut, hidup akan terasa lebih lapang, hati menjadi tenang, dan…