

Kakanwil Papua Kemenkum HAM, Anthonius Matius Ayorbaba saat mendampingi Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam penyerahan sertifikat merk di kantor gubernur, Sabtu (26/4). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sejak empat tahun terakhir , 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kantor Wilayah Papua, Kementerian Hukum dan HAM, Anthonius Matius Ayorbaba menargetkan jumlah tersebut bisa mencapai 5.000 sertifikat di tahun 2025, jika dibarengi dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Ia pun mendorong masyarakat setempat agar mendaftarkan guna melindungi produk, meningkatkan daya saing, dan nilai produk serta pendapatan.
Kata Anthonius, kekayaan intelektual Papua sudah memiliki Perdasus Nomor 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual bagi OAP. Namun sejak 2008 hingga saat ini tidak ada dukungan Pemda dalam penganggaran.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, maka saya sangat berkepentingan menolong seniman Papua untuk mendapatkan royalti,” kata Anthonius Ayorbaba kepada wartawan usai menyerahkan sertifikat merek pada penerima di aula kantor gubernur, Sabtu (26/4).
Page: 1 2
Emma menjelaskan bahwa akar persoalan ini mencakup tiga poin utama, krisis obat-obatan psikotropika, keterlambatan pembayaran…
Berdasarkan informasi, aktivitas kembali normal di RSJ tersebut setelah pihak rumah sakit, mulai dari suster…
Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Tim SAR Gabungan, lanjutnya, menuju ke Selatan Tenggara mendekati lokasi kejadian. Pencarian tidak lagi dilakukan…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra,…