Categories: METROPOLIS

Dua Tahun Terakhir, Asesmen Sumatif di SMP Negeri 5 Gunakan CBT

JAYAPURA – Asesmen Sumatif Akhir jenjang SMP tahun ajaran 2024/2025 kembali diterapkan di SMP Negeri 5 Kota Jayapura. Peserta, khususnya kelas IX  SMP wajib mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan dan mematuhi tata tertib ujian yang berlaku.

Asesmen Sumatif menggunakan Computer Based Test (CBT) diketahui merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penilaian yang terstandarisasi dan terintegrasi secara teknologi yang bisa diakses melalui komputer, laptop, atau perangkat Android.

Pelaksanaan CBT ini bertujuan untuk membuat proses ujian lebih efektif, efisien, dan meminimalkan potensi kecurangan siswa. Soal ujian disiapkan secara digital sehingga tidak perlu dicetak, dan hasil penilaian bisa diperoleh lebih cepat dan akurat.

  Kepala SMP Negeri 5 Kota Jayapura, Yosephin Septiana Wally, S.Pd., M.Pd, menyatakan bahwa hampir seluruh peserta didik menggunakan komputer atau laptop dalam pelaksanaan asesmen dimaksud.

  Pihak sekolah menyarankan peserta didik yang memiliki laptop, agar bisa menggunakannya pada pelaksanaan asesmen sumatif akhir jenjang, sementara bagi peserta didik yang tidak memiliki laptop akan menggunakan fasilitas laptop atau komputer yang disediakan oleh sekolah.

  “Pihak sekolah telah menyiapkan fasilitas CBT berupa 85 unit komputer PC dan laptop serta fasilitas internet yang mumpuni, sehingga asesmen tersebut dapat dilaksanakan dalam satu (1) sesi atau sekaligus,” kata Yosephin, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4).

   Yosephin menyatakan bahwa pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir semester di sekolahnya itu telah mulai sejak dua tahun lalu. Pengunaan CBT di sekolahnya itu merupakan dukungan dari orangtua murid dan Komite Sekolah, sehingga peserta didik  tidak lagi menggunakan HP.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

54 minutes ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 hour ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 hours ago