Meski demikian, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua yang sudah memiliki komponen survei lengkap. Dengan demikian bisa menampilkan capaian yang lebih positif.
“Harapannya sederhana, area yang masih merah bisa naik menjadi kuning, yang kuning bisa menjadi hijau. Itu bukan cuma harapan normatif, melainkan pijakan yang jelas untuk melangkah,” ujarnya.
KPK mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil SPI sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk dalam memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian internal. Priyono menegaskan, evaluasi tanpa tindak lanjut tidak akan membawa perubahan signifikan.
Melalui sosialisasi SPI 2025, KPK mengajak pemerintah daerah di Papua berkomitmen menjaga integritas dalam pelayanan publik.
“Survei ini adalah cermin yang menunjukkan di mana posisi kita sekarang. Dari situ, pemerintah bisa menentukan langkah perbaikan,” pungkasnya. (fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa usaha ikan assar milik masyarakat akan menjadi salah…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…