Meski demikian, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua yang sudah memiliki komponen survei lengkap. Dengan demikian bisa menampilkan capaian yang lebih positif.
“Harapannya sederhana, area yang masih merah bisa naik menjadi kuning, yang kuning bisa menjadi hijau. Itu bukan cuma harapan normatif, melainkan pijakan yang jelas untuk melangkah,” ujarnya.
KPK mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil SPI sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk dalam memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian internal. Priyono menegaskan, evaluasi tanpa tindak lanjut tidak akan membawa perubahan signifikan.
Melalui sosialisasi SPI 2025, KPK mengajak pemerintah daerah di Papua berkomitmen menjaga integritas dalam pelayanan publik.
“Survei ini adalah cermin yang menunjukkan di mana posisi kita sekarang. Dari situ, pemerintah bisa menentukan langkah perbaikan,” pungkasnya. (fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…