Categories: METROPOLIS

Meski Pailit, Perusahaan Wajib Bayar Hak Karyawan

Dia menjelaskan proses pembuatan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menambahkan saat ini pihak masih terus mendata jumlah perusahaan Kota Jayapura untuk memastikan mana yang telah mengalami kebangkrutan dan yang masih aktif. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Amperamada Desak PSN di Tanah Papua Dihentikan

   Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…

7 hours ago

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

9 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

10 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

11 hours ago

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

12 hours ago

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

13 hours ago