Categories: METROPOLIS

Meski Pailit, Perusahaan Wajib Bayar Hak Karyawan

Dia menjelaskan proses pembuatan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menambahkan saat ini pihak masih terus mendata jumlah perusahaan Kota Jayapura untuk memastikan mana yang telah mengalami kebangkrutan dan yang masih aktif. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buah Ini Paling Banyak Terkontaminasi Microplastik

Apabila mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, mikroplastik akan melekat pada dinding usus,…

22 hours ago

Sering Dikonsumsi, Makanan Ini Disebut Berkaitan dengan Risiko Kanker

Merujuk pada pemaparan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), akrilamida didefinisikan sebagai…

23 hours ago

Dibacok Bertibu-tubi, Seorang Pedagang Meregang Nyawa

Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…

24 hours ago

Dua Menteri Dituding Ikut Merusak Papua

Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…

1 day ago

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…

1 day ago

Di RSUD Jayapura, Stok Obat Kemoterapi Kosong

Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah…

1 day ago