“Dengan tidak Golput, berarti kita menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin yang mewakili nilai-nilai dan visi yang sejalan dengan pandangan kita sendiri,” lanjutnya.
Di satu sisi juga, tidak memberikan suara atau golput dapat memberikan celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan suara tersebut. Selain itu, Abisai Rollo mengingatkan ASN Pemkot Jayapura untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN memiliki hak berpolitik, namun dengan beberapa pembatasan untuk menjaga netralitas mereka sebagai pelayan publik,” ungkapnya.
“Selain itu juga dilarang terlibat dalam kampanye, menjadi pengurus partai politik, atau menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada salah satu calon,” tegasnya.
Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman sedang hingga berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd. membacakan amanat tertulis yang memberikan…
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…