

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur kampung, khususnya bendahara untuk tidak menempatkan seseorang yang masih ada hubungan saudara atau sedarah. Menurut Abisai, larangan ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Dengan tidak adanya hubungan keluarga, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan kampung lebih obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok, ” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6).
Dengan demikian, aturan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional. “Birokrasi yang sehat juga berperan penting dalam menjaga roda pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Page: 1 2
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…