

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur kampung, khususnya bendahara untuk tidak menempatkan seseorang yang masih ada hubungan saudara atau sedarah. Menurut Abisai, larangan ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan kampung.
“Dengan tidak adanya hubungan keluarga, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan kampung lebih obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok, ” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Waena, Rabu (25/6).
Dengan demikian, aturan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional. “Birokrasi yang sehat juga berperan penting dalam menjaga roda pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…