“Anggota KPU RI dua minggu sebelum pemilu mereka sudah disini (Papua). Ada yang dua Minggu, ada yang satu Minggu, ada yang tiga hari saja. Mereka tidak lama-lama, mereka bergantian sampai selesai,” pungkasnya.


Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengaku tetap akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk antisipasi potensi keterlambatan dalam merekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua
Adapun isi surat itu disampaikan Bawaslu Papua tidak jauh dari peringatan Bawaslu kepada KPU Papua.
Supaya apa yang terjadi dan menjadi kendala dari Pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi pada, PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Namun sementara ini suratnya masih dalam proses.
“Suratnya masih brproses di sistem persuratan, dalam waktu dekat kita antar,” kata Piryamta kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/6). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…