“Anggota KPU RI dua minggu sebelum pemilu mereka sudah disini (Papua). Ada yang dua Minggu, ada yang satu Minggu, ada yang tiga hari saja. Mereka tidak lama-lama, mereka bergantian sampai selesai,” pungkasnya.


Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengaku tetap akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk antisipasi potensi keterlambatan dalam merekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua
Adapun isi surat itu disampaikan Bawaslu Papua tidak jauh dari peringatan Bawaslu kepada KPU Papua.
Supaya apa yang terjadi dan menjadi kendala dari Pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi pada, PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Namun sementara ini suratnya masih dalam proses.
“Suratnya masih brproses di sistem persuratan, dalam waktu dekat kita antar,” kata Piryamta kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/6). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…