“Anggota KPU RI dua minggu sebelum pemilu mereka sudah disini (Papua). Ada yang dua Minggu, ada yang satu Minggu, ada yang tiga hari saja. Mereka tidak lama-lama, mereka bergantian sampai selesai,” pungkasnya.


Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengaku tetap akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk antisipasi potensi keterlambatan dalam merekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua
Adapun isi surat itu disampaikan Bawaslu Papua tidak jauh dari peringatan Bawaslu kepada KPU Papua.
Supaya apa yang terjadi dan menjadi kendala dari Pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi pada, PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Namun sementara ini suratnya masih dalam proses.
“Suratnya masih brproses di sistem persuratan, dalam waktu dekat kita antar,” kata Piryamta kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/6). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua…
Sambil menggali dan mencari ubi jalar yang terendam air tersebut, Ferdinandus Buer mengaku pihaknya tidak…
Dari pertemuan itu juga diberikan sejumlah uang dalam konteks tali asih. Bantuan tersebut diberikan untuk…
Yang menjadi sasaran adalah pohon Natal yang masih dipajang di depan kantor tersebut kemudian sejumlah…
Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…
Akibat kecelakaan ini menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, membenarkan peristiwa…