“Anggota KPU RI dua minggu sebelum pemilu mereka sudah disini (Papua). Ada yang dua Minggu, ada yang satu Minggu, ada yang tiga hari saja. Mereka tidak lama-lama, mereka bergantian sampai selesai,” pungkasnya.


Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengaku tetap akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk antisipasi potensi keterlambatan dalam merekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua
Adapun isi surat itu disampaikan Bawaslu Papua tidak jauh dari peringatan Bawaslu kepada KPU Papua.
Supaya apa yang terjadi dan menjadi kendala dari Pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi pada, PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Namun sementara ini suratnya masih dalam proses.
“Suratnya masih brproses di sistem persuratan, dalam waktu dekat kita antar,” kata Piryamta kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/6). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, didampingi Kabag Ops Polres Merauke AKP Irwanto Syawal,…
Ancaman narkotika di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, kian menunjukkan wajah yang semakin kompleks. Modus…
Kehadiran tangki berkapasitas besar ini menjadi angin segar bagi ketahanan energi di wilayah tersebut, terutama…
Ia mengungkapkan, hingga 25 Desember 2025 atau bertepatan dengan hari Natal, tercatat sekitar 35 orang…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja…
Kapolres menyampaikan bahwa peniadaan pesta kembang api tersebut merupakan bentuk solidaritas dan empati mendalam bagi…