

Serah terima dokumen penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK perwakilan Papua kepada PJ Walikota Jayapura. (foto:Humas Pemkot Jayapura)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih penilaian baik dari BPK RI Perwakilan Papua, terkait dengan pengelolaan dan penataan keuangan dan aset daerah untuk tahun 2023. Di mana tahun ini untuk kesebelas kalinya Pemkot Jayapura meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, dan masyarakat Kota Jayapura menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Papua dan seluruh jajarannya, atas audit kinerja pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2023, yang sudah diaudit selama April dan Mei 2024 ini. Dari hasil penilaian kita diberikan nilai dan diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Frans Pekey, Jumat (24/5),sore.
Dengan hasil ini, Pemkot Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura dan seluruh jajaran bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas tata kelola keuangan, daerah untuk ke-11 kalinya.
Ini semua bisa terwujud berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Baik di jajaran Pemkot Jayapura, pengguna anggaran, pengguna barang, juga tentu atas arahan dan bimbingan yang diberikan setiap tahun oleh tim audit dan oleh seluruh pimpinan dan seluruh jajaran di BPK RI perwakilan Papua.
“Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkomitmen, untuk terus memperbaiki rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dan akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…